Karawang - Buserpolri.com
Personel piket Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu H. Tatang S, Aipda Ade S dan Bripka Ahmad S melaksanakan KRYD Ops Miras di wilayah hukumnya, Sabtu dini hari (14/10/2023).
Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.
Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak satu botol minuman keras, yang didapati dari salah satu kios jamu di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Batujaya Polres Karawang.
Menurut AKP Supriatno, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.
"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas AKP Supriatno.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana