• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Batujaya Antisipasi Peredaran Miras di Wilayah Hukumnya

    BUSER POLRI
    Oktober 21, 2023, 10/21/2023 WIB Last Updated 2023-10-21T05:50:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang - Buserpolri.com

    Untuk mencegah kegiatan mabuk-mabukan, anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu Dadang S beserta Brigadir Sholihin melaksanakan Ops KRYD Miras di wilayah hukumnya, Jumat malam (20/10/2023).


    Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa Operasi ini merupakan bagian dari patroli presisi karang terpadu yang ditingkatkan, dengan tujuan untuk menekan ataupun meminimalisir peredaran minuman keras atau miras.


    Pasalnya, Operasi tersebut merupakan upaya kepolisian di dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.


    "Petugas menyisir sejumlah kios jamu untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?," ungkap AKP Supriatno.


    Karena itu, Kapolsek Batujaya mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu, demi meyakinkan bahwa kios tersebut menjual miras atau tidak.


    "Dari hasil razia ini, petugas mendapatkan dua botol Anggur Kolesom. Sedangkan Miras Oplosan nihil," jelas Kapolsek Batujaya.


    "Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras Oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya," lanjut AKP Supriatno.


    Petugas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras Oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.


    Perwira pertama Polri ini menandaskan, Operasi Miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan