• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Cilamaya Giat Sambangi Pos Siskamling Monitoring Situasi Keamanan

    BUSER POLRI
    Oktober 26, 2023, 10/26/2023 WIB Last Updated 2023-10-26T08:49:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






     Polres Karawang Buserpolri.com

    Polda Jabar. Unit Paroli Polsek Cilamaya, terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat di pos ronda Dusun Kecemek Bayur kidul Kec. Cilamaya kulon. Kamis (26/10/2023)


    Aiptu Aep S danAiptu Aa Pari melaksanakan kegiatan ngawangkong di Pos Kamling bersama warga, sekaligus memberikan himbauan mengenai tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor ( C3) .


    "Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. melalui Kapolsek Cilamaya A Abdul Kodir, mengatakan, dalam kegiatan ngawangkong di Pos Kamling anggota polsek Cilamaya menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)


    Didalam kegiatan ngawangkong anggota Bhabinkamtibmas mengingatkan agar selalu waspada dalam melaksanakan ronda malam, diusahakan dalam berkeliling desa jangan sendiri, ada teman yang mendampingi. Ketika didapiti adanya gangguan kamtibmas Inforsamasi cepat disampaikan.

    Kegiatan ngawangkong anggota Bhabinkamtibmas Cilamaya bersama petugas Pos Kamling atau masyarakat dalam rangka melaksanakan Progam 'CAKEP" sesuai arahan Bapak Kapolres Karawang AKBP Witdhanto Hadicaksono agar anggota Bhabinkamtibmas selalu hadir ditengah-tengah masyarakat.


    Dalam giat Ngawangkong Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan, dan kerukunan antar warga.


    Selain itu, anggota Bhabinkamtibmas berharap masyarakat tetap berupaya melakukan antisipasi tindak kejahatan di masing – masing lingkungannya.


    Kami berharap masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dan dapat mengantisipasi terhadap situasi keamanan di lingkungan. segera Koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek jika menemukan permasalahan atau kejadian yang melanggar Hukum


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan