• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Cilamaya Respon Cepat Terhadap Laporan Pencurian Di Dusun Pengasinan

    BUSER POLRI
    Oktober 27, 2023, 10/27/2023 WIB Last Updated 2023-10-27T08:05:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




     


    Buserpolri.com

    Aplikasi lapor Kapolres sangat bermanfaat Bagi masyarakat karawang. dengan adanya aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam menberikan informasi dan pengaduan adaya ganguan kamtibmas di wilayah hukum polres karawang.


    Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir mendapat informasi dari Kapolres Karawang melalui aplikasi Lapor Kapolres tentang adanya laporan pengaduan masyarakat tentang Pencurian rumah warga di wilayah hukum Polsek Cilamaya.


    Mendapat pengaduan masyarakat dalam menjalankan program CEKAT Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Polsek Cilamaya merespon cepat mendatangi TKP TKP Pencurian dengan cara merusak atau menjebol pintu rumah di Dsn. Pangasinan Rt. 003/001 Ds. Langensari kec. Cilamaya kulon Kab. Karawang. Jumat (27/10/2023).


     Korban H. Abdul Karim Bin Sarlan, umur 70 Th. Islam, Pek. Petani / perkebunan, alamat Dsn. Pengasianan Rt. 003/001 Ds. Langensari Kec. Cilamaya kulon kab. Karawang.


    Modus Pelaku diduga ketika melakukan pencurian dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang rumah dan pintu tengah rumah.


    saksi dalam kejadian teresbut Sdri. Hj. Sadiyah, 56 th, islam, mengurus rumah tangga. dan Sdr. H. LILIKA, 40 th, islam, Wiraswasta.


    Kronologis Kejadian H. Abdul Karim bin Sarlah berawal Korban bersama keluarga sekitar pukul 07.30 wib keluar dari rumah untuk melayat keluarga yang berada didaerah subang dan setelah kembali sesampainya kerumah sekitar pukul 15.00 wib.


    Setelah kembali sesampainya kerumah sekitar pukul 15.00 wib kemudian korban masuk kedalam rumah dan melihat kamar dan lemari terbuka dan sudah berantakakan, pada saat dicek pintu tengah dan pintu belakang yang tadinya terkunci sudah terbuka dan rusak dijebol oleh pelaku.


     pelaku berhasil mengambil barang2 yang berada didalam lemari kamar berupa Intan jenis krabu atau anting, Bandul liontin, Emas kalung Nori 10 gram kadar 24 karat, Mas kalung dari Arab, Mas jenis anting 23 karat, Mas jenis kalung 2 gram kadar 23 karat, Mas bohongan atau imitasi 50 gram, Name tag umroh 1 paket dan uang yang didalam tas warna orange kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah) milik korban


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan