• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Cilamaya Sosialisasikan TPPO call Center Dan Lapor pak Kapolres

    BUSER POLRI
    Oktober 24, 2023, 10/24/2023 WIB Last Updated 2023-10-24T08:54:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Polres Karawang Buserpolri.com

    Polda Jabar. Sambang merupakan giat yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam upaya kedekatan bersama masyarakat mewujudkan rasa aman dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat.


    Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya desa Pasirjaya Polres Karawang Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Perihal Nomor Layanan Daruat Kepolisian 110, Lapor Pak Kapolres di Nomor 082211272003, Serta Memberikan Himbauan Warga dan Kepolisian Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan Desa Dengan Cara Siskamling dan Tetap Waspada Terhadap Tindakan Perdagangan Orang (TPPO) .Selasa (24/10/2024)


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

    "Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," ungkap Kapolsek Cilamaya Polres Karawang.


    khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambungnya.


    Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.


    Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan