Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jawa Barat - Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Waluya, Melaksanakan Sosialisasi kepada warga nya Ibu Kasnem dan Ibu Elah di Dusun Cikeris 2 Desa Waluya Kec. Kutawaluya Kab Karawang.Rabu (25/10/2023) Pukul.13.30 Wib
Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Waluya Briptu Raja Albarkah Tri S, S.H, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar tidak mudah terbujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk kerja ke Luar negeri
"Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar masyarakat tidak terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan dipekerjakan ke luar negeri sebagai TKI/TKW dengan gaji yang besar", Kata Kapolsek Kompol Yuswandi"Kamis (26/10/2023)
Ditegaskan Kapolsek, masyarakat agar turut serta mencegah TPPO dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga yang menjadi korban TPPO
"Segera Laporkan apabila ada keluarga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, masyarakat juga agar turut serta mencegah adanya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang membujuk untuk menjadi TKI/TKW ke luar negeri karena itu merupakan TPPO", Pungkas Kapolsek
Lusiana