Minggu 13 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN DASAR MILITER DAN PELATIHAN MANAJERIAL SERTA PENETAPAN KOMCAD SPPI BATCH 3 TA. 2025 DI SPN POLDA JATENG   Polres Purbalingga Terjunkan Anjing Pelacak Bantu Penyelidikan di Lokasi Penemuan Mayat    Unit PPA Satreskrim Polresta Serkot Menerima Laporan Polisi Korban Dugaan Tindak Pelecehan di Salah Satu SMA Negeri   Poltekad Techno Fest 2025    Polres Purbalingga Terus Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Penggilingan Batu   Satlantas Polres Karawang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas   Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan   Personil Polsek Tegalwaru Giat Patroli Siang Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban   Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Giat Sapa Warga Jum'at Curhat di Masjid Al-Muhajirin Desa Cintalaksana   Personel Polsek Tegalwaru Ingatkan Warga Waspada Aksi Kejahatan Pencurian Pada Patroli Siang  

    Iklan

    Pengedar Sabu di Tangkap Polres Jember

    BUSER POLRI
    Oktober 28, 2023, 10/28/2023 WIB Last Updated 2023-10-28T15:42:13Z
    masukkan script iklan disini

     


    JEMBER - BUSERPOLRI.COM


    Seorang pria berinisial MH (49 tahun) warga Sumbersari Jember yang telah lama jadi incaran Polisi kini tak berkutik setelah diamankan oleh tim anti narkotika Polres Jember di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tegal Besar Kaliwates. Selasa malam (24/10/2023)


    Penangkapan MH terjadi saat MH sedang mengantar pesanan barang haram Narkotika jenis Sabu ke AT yang mana sore harinya, polisi telah mengamankan AT saat tertangkap memiliki sabu dan mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari MH.


    Saat dilakukan penggeledahan pada MH itulah ditemukan barang bukti 2 (dua) plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu dengan jumlah berat bersih 0,20 gram.


    Menurut Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat yang diungkapkan oleh Kasat Reskoba Iptu Nurmansyah, MH ditangkap setelah dilakukan interogasi terhadap AT, dan tim lapangan langsung mengintai pergerakan MH. Saat di TKP Petugas segera menghentikan MH untuk memeriksanya. Setelah digeledah lebih teliti ditemukan barang yang mencurigakan diduga Sabu di dalam sakunya. 

    masukkan script iklan disini

    Lanjut jelas Nurmansyah bahwa barang yang ditemukan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan lebih intensif lagi. "MH juga telah menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap lebih dalam asal barang haram yang dibawanya" ungkap Kasat Reskoba 


    Akhirnya Tim lapangan Reskoba  berhasil mengamankan barang bukti berupa  2 (dua) plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,20 gram, 1 Unit HP merk Redmi warna biru.


    Dan atas perbuatan MH ini polisi  menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


    Iptu Nurmansyah juga mengimbau masyarakat untuk menghindari Narkoba dan bekerjasama dengan pihak berwennag dalam menjaga keamanan Kabupaten Jember. 


    Hendri

    Komentar

    Tampilkan