• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sosialisasi TPPO dan Call Center 110 Menjadi Topik Dalam Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya

    BUSER POLRI
    Oktober 21, 2023, 10/21/2023 WIB Last Updated 2023-10-21T07:24:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Karawang - Buserpolri.com


    Polda Jabar. Sambang merupakan giat yang dilaksanakan dalam upaya kedekatan bersama masyarakat mewujudkan rasa aman dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya Aipda Apri Handoko dan Bripka Yudha Erwanto.SH berpatroli antisipasi C3 dan kerawanan lain dan silaturahmi di Pemukiman warga dusun kosbar rt.12/06 Desa Sukatani Sabtu (21/10/2023)


    Kapolsek Cilamaya Kompol A. Abdul Kodir Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Perihal Nomor Layanan Daruat Kepolisian 110, Lapor Pak Kapolres di Nomor 082211272003, Serta Memberikan Himbauan Agar Warga dan Kepolisian Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan Desa Dengan Cara Siskamling dan Tetap Waspada Terhadap Tindakan Perdagangan Orang (TPPO). Senin (02/10/2023)


    Kompol A. Abdul Kodir sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dusun Krajan Desa Pasirukem Kec. Cilamaya Kulon Kab.Karawang


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Kompol A. Abdul Kodir menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.


    "Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," ungkap Kapolsek Majalaya Polres Karawang.


    khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambungnya.


    Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.


    Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan