• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Untuk meminimalisasi Peredaran Miras Oplosan, Personil Polsek Tirtajaya Gencar melaksanakan Razia Miras Oplosan diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    BUSER POLRI
    Oktober 08, 2023, 10/08/2023 WIB Last Updated 2023-10-08T14:30:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Karawang - Buserpolri.com 


    Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Personil Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Pandi gencar laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Minggu (8/10/2023).


    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.


    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripka Pandi (Anggota Polsek Tirtajaya)


    Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Hasanudin,S.Pd menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 


    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.


    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya melakukan pemeriksaan di Toko Jamu tersebu, selama pemeriksaan Anggota Polsek Tirtajaya Tidak menemukan Minuman Keras jenis apapun di lokasi Toko Jamu tersebut.


    Setelah melakukan pemeriksaan Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 


    Lusiana 


    Komentar

    Tampilkan