Karawang, Buserpolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Sigit Sri melaksanakan giat Ngawangkong/ Ngobrol Bareng di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Sabtu 11November 2023 malam.
Sigit mengatakan, ia melaksanakan giat *NGAWANGKONG* bersama para petugas Jaga Ronda Malam Desa Purwajaya bersama warga masyarakat Dusun Banir Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Pada kesempatan itu, menurut Aiptu Sigit , ia mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat. Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan,
Lebih lanjut, kata Aiptu Sigit, ia menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian. Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana