• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Cegah Peredaran Miras, Personil Polsek Jatisari Lakukan Operasi Pekat Miras

    BUSER POLRI
    November 07, 2023, 11/07/2023 WIB Last Updated 2023-11-07T01:44:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Karawang - Buserpolri.com


    Unit Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang, melaksanakan giat patroli Pekat dengan sasaran premanisme, miras dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Jatisari.


    Hal itu tertuang dalam surat LI/ 35 /XII/2022/SEKKLR/RESKRW, tanggal 11 Desember 2022_LI / 10/ IX / 2023 / Sek. Klari / Reskrim, tanggal 29 September 2023 dan dalam  menjalankan program Quick Wins presisi sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono untuk mentransformasikan Polri Presisi terhadap masyarakat.


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro menugaskan jajarannya  dengan sasaran lokasi di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang. Minggu malam (05/11/2023) jam 21.30 wib


    Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro dalam keterangannya mengatakan jajaran Polsek Jatisari melaksanakan Ops. Miras rutin dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Jatisari Polres Karawang.


    " Kami memerintahkan Personil Polsek Jatisari untuk memeriksa dan menggeledah tempat dan penjual yang di duga menjual miras, serta Menghimbau kepada pelaku Usaha/Penjual Miras agar tidak menjual kembali dikarenakan bisa menimbulkan gukamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatisari 


    Sambung Kapolsek, personel mencatat identitas penjual dan menyerahkan STP kepada para Penjual miras serta mengamankan Barang Bukti Miras.


    " Berbagai hasil merk operasi miras sita, untuk dilaporkan dan diserahkan selanjutnya kepada Polres Karawang untuk dimusnahkan," tutupnya.


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan