POLRES KARAWANG -Buserpolri.com
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polres Karawang Briptu Jihad.M.S sampaikan himbauan kamtibmas dalam rapat minggon Desa Sindangsari, Rabu (29/11/2023)
Dalam Rapat minggon Desa Sindangsari hadir Kepala Desa, BhabinsaTNI, Bhabinkantibmas Polri, BPD perangkat Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.H.,SIK.MSi, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, setiap anggota Bhabinkamtibmas wajib mengikuti kegiatan Rapat minggon Desa guna mengetahui situasi serta kondisi warga di desa binaannya.
Rapat Minggon Desa merupakan salah satu kegiatan penyampaian informasi serta menyerap usulan, saran dan pendapat
"Seorang anggota Bhabinkamtibmas wajib hadir dalam setiap kegiatan rapat minggon untuk mengetahui situasi dan kondisi masyarakat desa binaannya terutama terkait penyampaian informasi”, Ucap Kapolsek.
Rabu (29/11/2023)
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan rapat minggon tersebut anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
“Dalam rapat minggon anggota Bhabinkmatibmas menyampaikan himbauan Kamtibmas agar masyarakat turut serta menjaga lingkungan masing - masing, selain itu disampaikan juga oleh Bhabinkamtibmas agar masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur tenaga ilegal yang menawarkan bekerja di luar negeri. segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila ada kerabat atau keluarga yang menjadi Korban TPPO,"Tutup Kapolsek
Polres Karawang_Akbp H.Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana