POLRES KARAWANG,.Buserpolri.com
Guna Antisipasi gangguan Kamtibmas, Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Oprasi Mantab Brata 2024 guna antisipasi 3C (Curat,Curas,Curanmor) pada jam - jam rawan kejahatan
Rabu (15/10/2023) pukul.20.30 Wib
Kegiatan KRYD ini dilakukan Oleh Anggota Reskrim Bripka Priyo bersama Brigadir Nanjar Supriadi S.H dan dipimpin langsung Panit Reskrim Polsek Rengasdengklok Ipda M.Budi Santoso S.H, dengan menyusuri tempat rawan kriminalitas dan mendatangi kios jamu penjual minuman keras (miras), yang bertujuan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, Kegiatan KRYD yang dilakukan polisi tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan,” kata Kapolsek Yuswandi. Kamis (16/11/2023)
Kapolsek menjelaskan, tujuan Kegiatan KRYD ini memberikan himbuan Kamtibmas serta untuk Mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurut Kapolsek, Petugas juga melakukan razia terhadap warung jamu yang menjual miras dan obat - obatan terlarang .
"Dalam KRYD juga anggota Reskrim juga melakukan penertiban sekaligus merazia warung jamu yang masih menjual minuman keras, karena tidak sedikit terjadinya tindak gara- gara minuman keras, pungkas Kapolsek.
Polres Karawang AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana