Sabtu 17 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Hampiri Warga Pasir Lame Intenjaya, Kanit Samapta Polsek Cimarga Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis   Dekati Warga Kampung Jahe, Kanit Samapta Polsek Cimarga Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis   Hampiri Warga Babakan Girimukti, Kanit Samapta Polsek Cimarga Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis   Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Intens Sambangi Warga Kampung Pasir Lame   Kapolsek Cimarga Polres Lebak Silaturahmi Dan Sambangi Warga Prades Sangkanmanik Ciptakan Kedekatan Kekeluargaan   Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan   Kapolri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat   Tingkatkan Keamanan Malam Hari Personil Polsek Balaraja Melaksanakan KRYD Patroli Preventif Antisipasi Guantibmas Wilayah    Bentuk Kesiapan dan Pelayanan Masyarakat Personil Polsek Balaraja Apel Pagi Sebelum Pelaksanaan Tugas   Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme-Optimalkan Pelayanan  

    Iklan

    Dua Pekan, Polres Malang Berhasil Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Amankan 10 Tersangka

    BUSER POLRI
    November 28, 2023, 11/28/2023 WIB Last Updated 2023-11-28T12:39:41Z
    masukkan script iklan disini



    MALANG - BUSERPOLRI.COM


    Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah dilakukan. 


    Sejumlah sepuluh tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut telah dilaksanakan penahanan.


    Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengatakan operasi penanggulangan kejahatan pencurian dilakukan secara serentak oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek jajaran sejak tanggal 11 hingga 27 November 2023. 


    Selama kurun waktu tersebut Polres Malang berhasil mengungkap 18 kasus, diantaranya kasus 10 Curanmor, 5 kasus Curat, dan 3 kasus penadahan.

     

    “Total keseluruhan yang bisa kita hadirkan di depan rekan-rekan media ada sejumlah 10 tersangka,” kata Kompol Wisnu saat pelaksanaan press conference di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, kemarin Senin (27/11/2023). 


    Wakapolres menambahkan, dalam operasi penanggulangan kejahatan tersebut, pihaknya telah menahan 5 tersangka Curanmor, 3 tersangka Curat, dan 2 tersangka penadahan. 


    Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka menggasak kendaraan bermotor yang ditinggal di halaman rumah maupun tepi jalan umum. 


    Sedikitnya 20 sepeda motor barang bukti hasil curian turut diamankan dalam operasi kepolisian yang dilakukan. 


    Selain itu, barang bukti lain seperti kunci T, ponsel, perhiasan emas, serta pakaian juga turut disita pihak kepolisian. 

    masukkan script iklan disini

    “Seluruhnya menggunakan kunci letter T sebagai sarana untuk melancarkan aksinya. Sementara untuk kasus curat, tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel jendela kemudian masuk mengambil barang berharga milik korban,” imbuh Wakapolres.


    Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menambahkan pihaknya langsung mengembalikan semua kendaraan yang dicuri kepada korbannya usai pengungkapan kasus tersebut. 


    Para korban yang hendak mengambil barang bukti pun diwajibkan membawa kunci dan dokumen asli.


    "Hari ini kami hadirkan para pemilik kendaraan bermotor yang hilang, selanjutnya seluruh barang bukti hasil pencurian diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan, tanpa biaya," tutur Ipda Adnan.


    Kasihumas mengimbau kepada warga agar tidak ragu untuk untuk melaporkan kehilangan barang miliknya kepada Polisi. 


    Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus pidana yang dilaporkan sekaligus melakukan pencarian tanpa dipungut biaya. 


    Kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, Kasihumas juga mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam meletakkan kendaraan bermotor miliknya, sebagai upaya pencegahan, pemilik motor dapat menambahkan kunci ganda maupun pengaman lain pada kendaraan.


    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila meletakkan kendaraan agar berhati-hati, bila perlu memakai kunci ganda. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkas Ipda Adnan. (*)

    Komentar

    Tampilkan