KARAWANG, Buserpolri.com
Kegiatan rutin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Jajat.S bersama Aiptu Irwan Kusumah melaksanakan giat Sambang atau Silaturahmi kepada warga masyarakat dusun Banir Desa Purwajaya Kec. Tempuran Kab. Karawang. Rabu (29/11/2023).
Dalam melaksanakan silaturahmi atau sambang bersama warga masyarakat dusun Banir Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran, juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Tempuran.
Aiptu Irwan pun mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi dan menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati - hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
" Kami mensosialisasikan Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres,sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat dan warga pun
harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya, harus selalu antisipasi curat, curas dan curanmor dan selalu berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi." ucapnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana