• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jurus Sakti Polisi di Batujaya, Hindari Pelajar dari Perilaku Bullying

    BUSER POLRI
    November 29, 2023, 11/29/2023 WIB Last Updated 2023-11-29T08:43:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang - Buserpolri.com

    Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu Yulian beserta Brigadir Sholihin berikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Siswi SMK Mathlaul Anwar di Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Rabu (29/11/2023).


    Pasalnya, Binluh tersebut dalam rangka Ops Mantap Brata 2023 guna membina sekaligus menanamkan budi pekerti agar tidak ada perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar.


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menjelaskan bahwa Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang bahkan kelompok yang lebih kuat.


    "Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus," kata AKP Supriatno.


    Tak sampai disitu, Kapolsek menyebutkan, perilaku bullying juga dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif, di mana seseorang secara sengaja dan berulang kali membuat orang terluka atau tidak nyaman.


    "Jenis bullying juga beragam, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional," ulas Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.


    Didasari hal tersebut, maka Kapolsek mengarahkan anggotanya Aiptu Yulian beserta Brigadir Sholihin untuk menyampaikan sosialisasi perilaku bullying kepada Siswi sekolah lanjutan atas.


    Di sisi lain, Aiptu Yulian menambahkan, ada beberapa dampak dan resiko bullying yang perlu diwaspadai, karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.


    "Misalnya, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi dan lain sebagainya," ujarnya.


    Karena itu, Kepolisian mengingatkan para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya jangan sampai menjadi korban bullying, atau bahkan menjadi pelaku dari tindakan bullying.


    "Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita," pungkas Aiptu Yulian.


    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadivaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan