• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polisi Patroli Polsek Ciledug Respon Cepat Pencurian Mobil Bak Terbuka, 1 Pelaku Ditangkap

    BUSER POLRI
    November 07, 2023, 11/07/2023 WIB Last Updated 2023-11-08T05:16:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KOTA TANGERANG, - Buserpolri.com || Unit reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 1 dari 3 kawanan pelaku pencurian mobil bak terbuka yang terjadi di Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.


    Pencurian dilakukan dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T.


    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, (5/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB. Korban Evi Sulastri melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 miliknya telah hilang dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya,Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.


    "Petugas yang tengah melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya. Quick respon sesaat setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera melakukan pengejaran," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).


    Dari penyergapan tersebut dua dari tiga pelaku pencurian berhasil melarikan diri, Namun Zain mengaku identitas keduanya telah dikantongi anggota untuk dilakukan penangkapan.


    "Satu pelaku merupakan otak dari pencurian mobil bak terbuka berinisial US (31) Berhasil diamankan berikut barang bukti mobil bak terbuka L300 bernomer polisi B 9287 BVT milik korban," terangnya.


    Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP Jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.


    YANTO

    Komentar

    Tampilkan