Selasa 15 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Ngopi Bareng Dengan Tokoh Masyarakat Margajaya, KA SPKT 2 Polsek Cimarga Polres Lebak Lakukan Sambang Dan Silaturahmi Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas   Humanis, KA SPKT Polres Lebak Bertemu Dengan Tokoh Agama Di Kantor Desa Cimarga   Rakernis Setum Polda Banten 2025, Dorong Efisiensi Administrasi Melalui Teknologi Informasi   Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional   Sebagai Garda Terdepan Tugas Preventif, Ditsamapta Polda Banten Gelar Rakernis Tahun 2025   Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi   Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran Hingga Tilang di Tempat pada Hari ke 2 Ops Patuh Maung 2025   Bidhumas Polda Banten Isi Materi Terkait Manajemen Media Dalam Kegiatan Rakernis Ditsamapta Polda Banten   Satlantas Polres Kendal Gelar Ramcheck, Edukasi dan Tertibkan Pengguna Jalan   Hari Pertama Ops Patuh Candi 2025, Polres Purbalingga Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Sosialisasi   

    Iklan

    Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Diantaranya Pengroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia

    BUSER POLRI
    November 04, 2023, 11/04/2023 WIB Last Updated 2023-11-04T08:16:26Z
    masukkan script iklan disini

    KEDIRI KOTA -  BUSERPOLRI.COM


    Sat Reskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim telah berhasil mengungkap 6 kasus sekaligus, yakni 2 kasus pengroyokan, 3 kasus pencabulan dan 1 kasus undang undang darurat (sajam).


    Dari kasus tersebut diantaranya yang menjadi sorotan publik yaitu pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, TKP di Jl Inspeksi Brantas Kota Kediri, dalam keterangan Pers Sabtu (05/11/23) 


    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan Sat Reskrim Polres Kediri Kota di Back Up Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pengroyokan hingga korban meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.


    Pada kadus ini ada 4 tersangka yang diamankan yakni BYR  18 th, SBS 19 th, MBM l8 th, AA 19 yang kesemuanya warga Kediri.


    Peristiwa penggroyokan terjadi pada tgl 04 Oktober 2023 di Jl Inspeksi Brantas saat korban AWP  bersama saksi sedang nongkrong.


    Kapolres memastikan terkait penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan organisasi perguruan lainnya. 

    masukkan script iklan disini

    "Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun, Penganiayaan ini murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol," tandasnya.


    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan untuk kasus pengroyokan dengan TKP Jl Urip Sumoharjo dengan tersangka RBS


    Masih kata AKP Nova untuk kasus kekerasan terhadap anak ada 3 kasus berhasil mengamakan tersangka DF 18 th, DN 39 th, BGS 16 th serta DF 16 th 


    Sedangkan perkara pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelaku AVC


    Dari ungkap kasus tersebut, ditambahkan didapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Kesemua pelaku akan berhadapan dengan pasal-pasal pidana sesuai dengan perbuatannya, terang AKP Nova.


    "Mari kita sama sama ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar aman nyaman dan Kondusif", pungkas AKP Nova. (*)

    Komentar

    Tampilkan