Rabu 16 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Implementasi Program Asta Cita, Kapolsek Cibeber monitoring Lahan untuk pertanian   Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber jumpai Lurah guna bangun komunikasi yang positif   Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Sholat Subuh Berjama’ah Dimasjid Cibeber   Wujudkan Keamanan lingkungan, Polsek Cibeber Lakukan Patroli Malam   Personil Polsek Cibeber Berikan Kelancaran Arus Lalin Gelar Rutinitas Pengaturan Lalin Pagi   Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Wisatawan, Polri Lakukan Bintek Pam Wisata di Labuan Bajo   Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Canangkan 5 Ruas Jalan Arteri Sebagai Kawasan Bebas Macet   Pengamanan Aksi Demo Buruh PT Seyang Indonesia Berjalan Kondusif   Polisi Peduli Pengangguran, Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara Dorong Warga untuk Lebih Produktif   Polsek Kronjo Gelar Strong Point Gatur Lalin, Wujudkan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas  

    Iklan

    Polres Purbalingga Ringkus Tiga Pembeli Narkotika Jenis Sabu

    BUSER POLRI
    November 23, 2023, 11/23/2023 WIB Last Updated 2023-11-23T10:57:52Z
    masukkan script iklan disini


    Polres Purbalingga - Buserpolri.com


    PmSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengamankan tiga orang pembeli narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan berikut barang buktinya di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga.


    Tersangka yang diamankan yaitu AM (37) pekerjaan buruh, alamat Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, RAN (33) pekerjaan sopir warga Kecamatan Semarang Barat dan FY (33), pekerjaan sopir warga Kecamatan Bobotsari.


    Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya saat memberikan keterangan mengatakan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Kasus diungkap pada Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira jam 22.30 WIB.


    "Modus yang dilakukan yaitu salah satu pelaku membeli narkotika sabu kepada seseorang untuk dipakai bersama. Setelah melakukan pembayaran kemudian diberi tahu lokasi mengambil barangnya," jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Plt Kasihumas Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit Satresnarkoba Aiptu Agus, Kamis (23/11/2023).


    Disampaikan bahwa pengungkapan berawal dari Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan observasi di wilayah Kecamatan Bobotsari. Saat itu, petugas  mencurigai dua orang yang gerak geriknya mencurigakan di pinggir jalan raya.


    "Saat dimintai keterangan keduanya mengaku sedang mencari kunci sepeda motor. Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan mendalam," jelasnya.

    masukkan script iklan disini

    Dalam pemeriksaan selanjutnya, didapati satu orang lainnya yang kemudian turut diperiksa. Termasuk komunikasi di  handphone. Hasilnya ditemukan percakapan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan diduga mereka akan mengambil narkotika tersebut di lokasi itu. 


    "Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan ditemukan barang bukti berupa plastik warna putih yang berisi satu buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Selanjutnya tiga orang tersebut diamankan berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.


    Lebih lanjut disampaikan dari tiga orang yang diamankan salah satunya yaitu AM (37) merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu. Dia pernah dihukum satu tahun delapan bulan di Rutan Purbalingga pada tahun 2019.


    Para tersangka mengaku niat membeli dan menggunakan sabu untuk mendukung pekerjaan masing-masing. Mereka bekerja sebagai tukang parkir, sopir travel dan sopir truk. Ketiganya juga mengaku sudah pernah mengkonsumsi sabu sebelumnya sehingga berniat memakai lagi.


    Kasatresnarkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.


    Tedi

    Komentar

    Tampilkan