Polres Karawang - Buserpolri.com
Polsek Majalaya Polda Jawa Barat, Babinkamtibmas Desa Sarijaya Aiptu Saekhu lakukan sambang dan sampaikan Himbauan kepada Generasi milineal. Sabtu ( 4/11/2023 )
Dalam kegiatan sambang tersebut Aiptu Akhmad Saekhu menyampaikan himbauan terkait dengan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja adalah salah satu Perbutan yang melanggar norma,aturan atau hukum dalam masyarakat yang di lakukan pada usia remaja atau masa anak anak remaja,dimana remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang dengan pengaruh pergaulan.
Untuk itu pesan serta orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik dan berprilaku positif.
Babinkamtibmas Desa Sarijaya menjelaskan bawa kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan narkoba, judi, minum minuman keras,pergaulan bebas dan kenakalan lain lainnya,di kalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam pengguna media sosial,jika tidak di gunakan sesuai porsinya akan berdampak negatif bagi remaja.
Maka dari itu selaku Babinkamtibmas Desa Sarijaya memberikan himbawan dan menekan kepada khususnya remaja untuk menghindari point point’ yang sudah di sampaikan dan di Himbauan kepada para remaja tersebut .ucapnya
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa menekankan kepada seluruh anggotanya untuk senan tiasa terus berikan Himbawan Kamtibmas kepada masyarakat dan para remaja demi Kondusifitas di wilayah hukum Polsek Majalaya sehingga tidak ada yang terjerumus dalam pelanggaran hukum pungkasnya
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_
Lusiana