• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ungkap Kasus Narkoba,Polsek Kaliwates Amankan Seorang Pria

    BUSER POLRI
    November 27, 2023, 11/27/2023 WIB Last Updated 2023-11-27T12:47:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Jember-Buserpolri.com


    Unit Reskrim Polsek Kaliwates Polres Jember berhasil ungkap Kasus Penyalahgunaan atau Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu di Wilayahnya


    Satu orang pelaku sebagai pemilik barang haram bernama BY(36) warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang dan barang bukti berupa satu buah alat bong,1 buah pipet,1 (satu)  buah korek,1  buah klip yg berisi sabu berat bruto 0,28 gram dan dua buah sedotan plastik warna putih berhasil ditangkap  dilobi salah satu hotel  di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Sempusari Kec. Kaliwates Kab. Jember,Jumat (24/11/2023).


    Kapolsek Kaliwates AKP Mahrobi Hasan Spd,menerangkan mengungkapan peredaran gelap Narkoba ini berkat adanya informasi masyarakat jika ada yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu  selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mendapati seseorang dengan gelagat mencurigakan masuk ke dalam hotel selanjutnya di tanyakan identitasnya.


     Kemudian terlapor menyatakan menginap di hotel tersebut setelah dilakukan pengcekan kamar yang di sewa dan melakukan penggeledahan di sana di temukan barang bukti  satu klip isi sabu ,satu buah alat bong  dan “Semua barang bukti tersebut kesemuanya diakui milik pelaku, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Kaliwates untuk di proses penyidikan dan pengembangan”, jelas Kapolsek.


    Terhadap pelaku, Penyidik menjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, pungkasnya.


    (Hms-AR)

    Komentar

    Tampilkan