Kamis 10 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Kunjungi Taman Nasional Bromo Tengger, Berikut Temuan Tim Bimtek Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri   Peduli Bantu Warga Dampak Banjir di Purikartika   Giat Silaturahmi Kapolsek Cimarga Polres Lebak Ke sekdes Karyajaya   Giat Silaturahmi Kapolsek Cimarga Polres Lebak Ke Prades Desa Cimarga   Ciptakan Situasi Yang Aman Personil Polsek Cimarga Laksankan Patroli Dialogis Antisipasi Tindak Kejahatan   Guna Mendekatkan Diri Dengan Masyarakat Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Giat Sambang   Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Melaksankan Melaksankan Anjangsana Kepada Warga Masyarakat   Sosialisasi kemitraan Polri dengan masyarakat, bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak hadiri kegiatan    Sambang Humanis, Polsek Pulomerak Hadirkan Negara di Tengah-Tengah Warga   Di lahan jagung Perhutanan sosial di Wilkum Polsek Pulomerak  

    Iklan

    Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan KRYD Ops Miras di wilayah hukumnya Polsek Karawang Kota,

    BUSER POLRI
    November 26, 2023, 11/26/2023 WIB Last Updated 2023-11-26T21:46:03Z
    masukkan script iklan disini

     


    Karawang – Buserpolri.com


    Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan KRYD Ops Miras di wilayah hukumnya Polsek Karawang Kota, Sabtu (25/11/2023).


    Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

    masukkan script iklan disini

    Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat botol minuman keras berbagai merk yang didapati dari kios jamu di Jatirasa Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.


    “Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.


    Menurut Kompol Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.


    “Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tutupnya.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan