• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat dan Sampaikan Arahan dan Himbauan terkait Karhutla dan Kamtibmas

    BUSER POLRI
    Desember 30, 2023, 12/30/2023 WIB Last Updated 2023-12-30T13:49:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang - Buserpolri.com

    Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Tirtajaya Aipda Hadian Supriatna Melalui Kegiatan Patroli Dialogis Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari guna memberikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas terkait Karhutla dan Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Sabtu (30/12/2023)


    Pada Arahan dan Himbauannya, Anggota Polsek Tirtajaya Aipda Hadian Supriatna berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Sampah terlebih Lahan dan Hutan agar tidak menyebabkan terjadinya Kebakaran Ilalang dan Pencemaran Udara di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Jelasnya


    Dikatakan juga kepada masyarakat agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat, dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila melihat kegiatan yang menggunakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya.


    Tidak hanya itu Anggota Polsek Tirtajaya Aipda Hadian Supriatna juga mensosialisasikan Layanan Kepolisian untuk memudahkan Masyarakat untuk melaporkan kejadian yang menganggu Kamtibmas dilingkungan masyarakat.


    "Masyarakat bisa menghubungi Layanan Kepolisian melalui Nomor 110 atau Nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres di Nomor 0822-1127-2003 apabila melihat kegiatan yang mengganggu Ketertiban serta kenyamanan dan keamanan Masyarakat." Jelasnya


    Selain itu Anggota Polsek Tirtajaya Aipda Hadian Supriatna juga mengajak Masyarakat untuk menjaga Netralitas pada Pemilu tahun 2024 guna Mewujudkan Pemilu Damai demi Indonesia Maju, dan tidak lupa Anggota Polsek Tirtajaya juga berpesan kepada masyarakat agar menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas pada Malam Tahun Baru 2024 diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Tegasnya 


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Tirtajaya bertujuan untuk memberikan Pelayanan kepada masyarakat agar memudahkan Masyarakat untuk melaporkan kejadian yang melanggar hukum diwilayah Hukum Polres Karawang khususnya diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Jelasnya


    Dikatakan juga bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan Edukasi kepada masyarakat terkait Bahaya Karhutla (Stop Pembakaran Hutan dan Lahan) untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya Kebakaran Ilalang sehingga menyebabkan terjadinya Pencemaran Udara di Musim Kemarau, serta mengajak masyarakat untuk menjaga Kamtibmas pada Malam Tahun Baru 2024. Pamungkas


    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan