Rabu 16 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Sat Binmas Polresta Banyumas Gelar Lakatpuan Kasatkamling Tahun 2025 , Tingkatkan Kesiapsiagaan   Pengamanan Markas !!! Polsek Puloampel   Bhabinkamtibmas Desa Mangkunegara Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalin di Simpang Bojonegara   Bhabinkamtibmas Desa Mangkunegara Sambangi Emak-emak imbau Harkamtibmas Dan Sosialisasi Call Center 110   Bhabinkamtibmas Desa Lambangsari Tingkatkan Giat Secara Door to Door System Dan Sosialisasi Call Center 110   Anggota Bhabinkamtibmas DS Bojonegara Monitoring Penanaman Jagung Di Lahan Produktif Untuk Dukung Program Ketahanan Pangan   Wakapolsek Ciwandan Isi Materi Dalam Giat MPLS   Personil Polsek Ciwandan Gali Dan Serap Informasi Kamtibmas Dengan Rutin Patroli Dialogis   Cegah Terjadinya Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Personil Polsek Ciwandan Rutin Gelar Patroli Malam   Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sambang Dan Patroli Bersama Babinsa Bangun Keakraban Dengan Warga  

    Iklan

    Berikan Himbauan TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sambangi Warga Desa Dewisari

    BUSER POLRI
    Desember 20, 2023, 12/20/2023 WIB Last Updated 2023-12-20T09:40:52Z
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang - Buserpolri.com

    Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga dusun Pacing Desa Dewisari, Kec.Rengasdengklok Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Rabu (20/12/2023) Pukul.11.30 Wib


    Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Haryono dan Bripka Wawan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    masukkan script iklan disini

    Pada kesempatan tersebut Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal 


    "Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI atau TKW ke luar negeri dengan gaji yang besar", ujar Kapolsek Rabu (20/12/2023)


    Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga


    "Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek Rengasdengklok apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melanggar hukum", pungkasnya


    Polres Karawang_Akbp H.Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan