Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jawa Barat, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli dialogis sekaligus Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga,
Sabtu (16/12/2023), pukul 11.00 Wib.
Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Pandu Triansyah bersama Bripka Fajar Lesmana, menyampaikan himbauan kepada warga di dusun Krajan Desa Amansari Kec Rengasdengklok untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI atau TKW dengan imbalan gaji yang menggiurkan. karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Selain itu anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
"Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.SIK.MSi, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, kata Kompol Yuswandi,"
Sabtu (16/12/2023)
"Diharapkan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar kiranya dapat memberikan himbauan kepada sanak keluarga untuk tidak mudah terkena bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya
Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan prosedur resmi
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Tutup Kapolsek.
Polres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono
LUSIANA