Karawang - Buserpolri.com
Personel Piket Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD, guna menekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Minggu malam (24/12/2023).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Iptu H. Asep Kosasih menyampaikan bahwa Ops KRYD merupakan bagian dari upaya pihaknya menangkal peredaran Miras di wilayah hukumnya.
"Petugas menyisir sejumlah warung jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?" ungkap Iptu Asep Kosasih.
Karena itu, Kapolsek Pangkalan mengarahkan anggotanya Aipda Abdul Hoer, Bripka H. Indra Lesmana dan Bripka Aji Sukmawinata untuk melakukan pengecekan ke sejumlah kios jamu, untuk meyakinkan bahwa warung tersebut tidak menjual Miras.
"Dari hasil razia ini, petugas tidak mendapati minuman keras di kios tersebut," ungkap Iptu H. Asep Kosasih.
Meski demikian, Kepolisian tetap mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di lingkungannya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana