• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Kepada Warga

    BUSER POLRI
    Desember 09, 2023, 12/09/2023 WIB Last Updated 2023-12-09T08:28:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POLRES KARAWANG, Buserpolri.com

     Polda Jawa Barat- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat

    Sabtu (09/12/2023) pukul.10.05 Wib


    Kegiatan Sosialisasi TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) kali ini anggota Bhabinkamtibmas Aipda Audien Prasetyo Sidik bersama Bripka Ruswandi memberikan sosialisasi kepada Warga masyarakat Dusun Krajan timur Desa Amansari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang 


    Sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut serta mencegah adanya oknum agen penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan keluar negeri dengan menjajikan upah yang besar, karena itu merupakan TPPO ( tindak Pidana Perdagangan Orang)


    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.,M.H. mengatakan, masyarakat agar dapat melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila melihat dan menemukan adanya oknum atau agen penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri


    "Himbauan TPPO ini disampaikan agar masyarakat memahami jangan sampai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum sponsor yang menawarkan bekerja keluar negeri dengan dijanjikan gaji yang menggiurkan", Kata Kapolsek Kompol Yuswandi. Sabtu Siang (09/12/2023)


    Ditegaskan Kapolsek, apabila masyarakat menemukan atau ada oknum yang menawarkan kepada tetangga atau keluarga untuk bekerja keluar negeri agar segera melapor kepada kepolisian


    "Segera laporkan kepada kepolisian apabila ada diantara tetangga atau sanak keluarga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu jelas merupakan korban TPPO", Pungkasnya


    Polres Karawang_Akbp H.Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan