Karawang - Buserpolri.com
Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Aipda Ade Suryana beserta Bripka Ahmad Sanjaya tingkatkan Ops KRYD minuman keras (Miras), Minggu dini hari (10/12/2023).
Menurut Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya mengamankan barang bukti sebanyak dua botol Miras jenis Anggur Kolesom dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap AKP Supriatno.
Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata.
"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas perwira pertama Polri ini.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana