Karawang - Buserpolri.com
Unit Lantas Polsek Jatisari ketika mengatur arus lalu lintas di Pertigaan Cikalong Desa Cikalongsari Kec Jatisari Kab Karawang, Jumat (08/12/2023).
Pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai antisipasi kemacetan dan menurunkan terjadinya angka kecelakaan, demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro menjelaskan, bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya.
"Pastinya, ditujukan untuk mengurangi angka pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan," ujar AKP Bambang Sumitro
Di dasari hal itu, AKP Bambang Sumitro, selaku Kapolsek Jatisari mengarahkan anggota Unit Lantas Aiptu H. Asep untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Cikalong, agar aktivitas pengguna jalan bisa berjalan lancar dan aman.
"Polres Karawang, melalui Polsek Jatisari tak pernah lelah mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati didalam berkendara," tandas AKP Bambang Sumitro
"Patuhi selalu aturan berlalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Utamakan keselamatan dalam berkendara," pungkas Kapolsek AKP Bambang Sumitro
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
LUSIANA