Minggu 13 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Patroli Dinihari Polsek Cikampek Antisipasi C3 dan Tawuran di Jalan A.Yani Cikampek    Laksanakan Program Minggu Kasih, Polsek Rengasdengklok Serap Aspirasi Jemaat Gereja Bhetel Thabernekel (GBT)   Sambang Anggota Bhabinkamtibmas Polri Kepada Babinsa TNI Merupakan Bentuk Sinergitas   Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Apel Kesiapan Ops KRYD Dilanjutkan Patroli Wilayah   Berikan Rasa Aman, Polsek Rengasdengklok Berikan Pengamanan Giat Dzikir Manaqib di Ponpes Al-Baghdadi   Sambang Dan Ngawangkong Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas   Patroli KRYD Ahir Pekan, Polsek Rengasdengklok Sambangi Warga Yang Sedang Nongkrong    Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Ngawangkong Tumbuhkan Sinergitas Ajak Waspada Lingkungan    Patroli Siang Jajaran Personil Polsek Tegalwaru Monitor Objek Wisata Pastikan Aman   Sambang Warga dan Edukasi Warga Waspada Jadi Atensi Saat Patroli Siang Personil Polsek Tegalwaru  

    Iklan

    Polres Probolinggo Kota Fasilitasi Salah Satu Tahanan Untuk Melaksanakan Pernikahan

    BUSER POLRI
    Desember 02, 2023, 12/02/2023 WIB Last Updated 2023-12-02T12:15:31Z
    masukkan script iklan disini



    KOTA PROBOLINGGO - BUSERPOLRI.COM


    Ayah, ga kepingin pacaran lagi sama Mama kah? Kalimat dari anak tertua tersebut rupanya menjadi pemicu rujuknya DN (31 tahun) warga Kec. Kademangan yang saat ini sedang ditahan di rutan Polres Probolinggo Kota. 


    DN ditahan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, bahwa Polres Probolinggo Kota memfasilitasi pernikahan DN dan YL (28 tahun) yang mana dilaksanakan di masjid Amanullah Mapolres.


    Dihadiri dan dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kec. Mayangan, pernikahan tersebut berlangsung secara sederhana namun khidmat. Turut hadir perwakilan keluarga mempelai pasangan dan petugas dari Polres Probolinggo Kota.


    “Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan. Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap memenuhi proses hukum," kata Iptu Zainullah, selasa (28/11/2023).

    masukkan script iklan disini

    Menurut dia, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka itu adalah agar Doni diizinkan melaksanakan pernikahan. 


    "Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," katanya.


    Doni dan YL ini sebenarnya dulu sudah pernah menjalin rumah tangga, namun gagal. Diketahui, bahwa DN dan YL sempat menikah dan memiliki 2 orang anak lalu bercerai. 


    Setelah itu, YL menikah lagi dan memiliki 1 orang anak namun kembali bercerai.


    “Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk kembali bersama istri saya,” terang DN.


    Sementara mempelai wanita, YL menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan Polres Probolinggo Kota.


    “Terima kasih pak atas fasilitasinya.” ucapnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan