• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sosialisasi TPPO.

    BUSER POLRI
    Desember 19, 2023, 12/19/2023 WIB Last Updated 2023-12-19T02:09:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Karawang - Buserpolri.com


    Polsek Majalaya Polda Jawa Barat Bhabinkamtibmas Desa Lemahmulya Aiptu H.Joni melaksanakan Sosialisasi Terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Dusun Karangmulya Desa Lemahmulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, Senin (18/2)


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.


    Sosialisasi bertujuan untuk mengajak masyarakat bekerjasama dalam mengantisipasi terjadinya TPPO, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban dari orang maupun sponsor yang tidak bertanggung jawab.


    Dalam mencari korban biasanya oknum melakukan dengan iming iming gaji yang besar.


    Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi," ungkap Kapolsek Majalaya.



    Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang," ucapnya.


    Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicakso_


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan