Minggu 25 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda   15 Jenazah Korban Bencana Banjir Bandang di Pegunungan Arfak Berhasil Diidentifikasi oleh Tim DVI dan INAFIS Polda Papua Barat   Polres Pegunungan Arfak Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Longsor di Kampung Jim   Satgas Preventif OAC 2025 Polresta Banyumas Patroli Pergudangan Dan Perkantoran Antisipasi Premanisme   Binluh Pengelola Taman Mas Kemambang, Satgas Preemtif Polresta Banyumas Cegah Aksi Premanisme   Satgas Gakkum OAC 2025 Polresta Banyumas Bina Juru Parkir Liar Komplek Pertokoan Kebondalem   Sambangi Obyek Vital Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110   Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis   Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa Pulokalapa Waspada TPPO   Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa Pulojaya Pertahankan Kamtibmas  

    Iklan

    Sebanyak tujuh remaja yang diduga sedang pesta miras

    BUSER POLRI
    Desember 11, 2023, 12/11/2023 WIB Last Updated 2023-12-11T10:46:26Z
    masukkan script iklan disini

     


    Kudus - Buserpolri.com


    Sebanyak tujuh remaja yang diduga sedang pesta miras (minuman keras) di tempat kost di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, digerebek Polsek Kota, Minggu (10/12/2023) malam.


    Menurut Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, penggrebekan ke tujuh remaja itu atas laporan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan perilaku mereka yang diduga melakukan pesta miras di dalam kamar kost serta membuat kegaduhan hingga larut malam.


    Di lokasi, polisi mendapati dua botol miras jenis oplosan. Saat polisi datang, mereka tidak menyadarinya. Mereka tengah asik menenggak minuman beralkohol.


    Dari tujuh remaja tersebut, satu diantaranya adalah perempuan yang juga dalam kondisi pengaruh miras, langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polsek Kudus Kota Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

    masukkan script iklan disini

    “Mendapat laporan tersebut, kami dari Polsek Kudus Kota langsung segera menindak lanjuti dan membawa tujuh remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan, yang satu diantaranya adalah perempuan,” kata Iptu Subkhan, Senin (11/12/2023).


    “Dari sebuah tempat kos-kosan di Kelurahan Mlati Kidul, kami temukan para remaja sedang pesta miras. Kami temukan juga dua botol miras oplosan,” sambungnya.


    Kaposlek menambahkan, kami datangkan orang tuanya supaya tau perbuatan anak anaknya ini. Dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.


    Sementara itu Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menghimbau, kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar selektif dalam bergaul.


    "Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya," pungkas Kapolres.

    Komentar

    Tampilkan