• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SP 3 Sudah Dilayangkan, Penutupan Pasar Lama Kutabumi Berjalan Aman Dan Kondusif

    BUSER POLRI
    Desember 08, 2023, 12/08/2023 WIB Last Updated 2023-12-08T06:27:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    SP 3 Sudah Dilayangkan, Penutupan Pasar Lama Kutabumi Berjalan Aman Dan Kondusif

    SP 3 Sudah Dilayangkan, Penutupan Pasar Lama Kutabumi Berjalan Aman Dan Kondusif


    Kab Tangerang – buserpolri.com || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mulai menutup Pasar Lama Kutabumi, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (06/12/2023).


    Penutupan pasar sore ini berjalan aman dan kondusif. Meski ada sedikit kericuhan namun bisa diantisipasi oleh petugas hingga penutupan pasar dan pemutusan aliran listrik yang dikawal para petugas dapat berjalan aman.


    Pada penutupan ini Satpol PP dibantu anggota Polresta Kota Tangerang, Koramil Pasar Kemis, Babinsa, Binamas dari Polsek Pasar Kemis.


    Kapolsek dan Danramil Pasar Kemis turut mengawal anggota Pol PP dari Tigaraksa Kabupaten Tangerang dan Trantibum dari Kecamatan Pasar Kemis serta Kelurahan Kutabumi untuk melakukan penutupan Pasar Kutabumi.


    Pantauan di lokasi, jalan menuju masuk ke Pasar Lama Kutabumi dipagar dan dipasang police line dari beberapa penjuru pintu masuk. Listrik yang menyambung ke area pasar juga diputus oleh PLN UP 3 Sepatan hingga pasar menjadi gelap.


    Para pedagang sudah diarahkan untuk pindah dan berdagang di tempat penampungan pasar sementara yang tak jauh dari pasar yang lama.


    Penutupan Pasar Lama Kutabumi langsung dilakukan oleh anggota Satpol PP dengan disaksikan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, Kapolsek Pasar Kemis Ucu Nuryandri, Danramil Pasar Kemis Sumaryono serta Lurah Kutabumi Hamdan, SH., yang turut mengawal penutupan pasar hingga selesai.


    Kasatpol PP Tigaraksa Agus Suryana saat dikonfirmasi Progresif Jaya di lokasi mengatakan, kita bekerja sesuai SOP yang ada dari mulai surat peringatan pertama, kedua, hingga peringatan ke 3 sudah kita laksanakan hingga sekarang penutupan pasar sampai pembongkaran.


    “(Penutupan) ini berdasarkan Kemendagri Nomor 54 Tahun 2011, Perda No 13 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2023 tentang Satpol PP,” ujarnya.


    Ia kembali menjelaskan, terjadinya penertiban lokasi Pasar Kutabumi adanya Surat Perintah Bupati Nomor 800/5390-SPPP tahun 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati dan ditujukan kepada  Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menertibkan dan atau pembongkaran los, kios, di sekitar Pasar Kutabumi.


    Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin meminta kepada para pedagang untuk secara sadar diri pindah ke TPS.


    “Karena pasar ini akan direlokasi atau akan dibangun oleh pemerintah jangan memaksakan kehendak dan tidak mau pindah,” himbaunya.


    Ketua Paguyuban Para Pedagang Pasar Kutabumi (P4KB) Rudi Hartono saat dikonfirmasi mengucapkan terima Kasih pada Pj.Bupati Tangerang Andi Ony, Kapolresta Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol ARH. Syarif SB. atas kerjasamanya untuk penutupan pasar pada hari ini yang telah berjalan aman dan lancar.


    ( Es)

    Komentar

    Tampilkan