Karawang -Buserpolri.com
Dalam rangka Ops Mantap Brata, Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar meningkatkan KRYD Operasi Miras di wilayah hukumnya Polsek Karawang Kota, Sabtu (02/12/2023).
Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.
Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, piket Reskrim Aipda Hendra Andriyan dan Brigpol Catur Cahyo Sulistyo berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga botol minuman keras berbagai merk yang didapati dari kios jamu di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.
Menurut Kompol H. Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.
"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," tutupnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana