Polres Karawang - Buserpolri.com
Kamis 25 Februari 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Yanto Sugiyarto Himbau Warga tentang Ancaman TPPO dan Cara Pencegahannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ).
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha.,S.H menjelaskan, bahwa sosialisasi ini penting untuk melindungi warga dari ancaman TPPO. Menurutnya, masyarakat perlu tahu tanda-tanda dan cara mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan mengenai modus operandi pelaku TPPO dan cara melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kegiatan sosialisasi tersebut berikan ke dua orang warga binaan yaitu Aris dan Usup warga Dusun Cirejag 1 RT 003/003 Desa Cikalongsari Kec Klari Kab Karawang.
Mereka menyambut baik upaya Polsek Klari Polres Karawang dalam memberikan pemahaman tentang TPPO. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.
Sosialisasi TPPO oleh Polsek Klari Polres Karawang ini merupakan salah satu upaya konkret dalam melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO. Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha.,SH “berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari TPPO”,Jelasnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana