• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasikan TPPO Kepada Warga

    BUSER POLRI
    Januari 28, 2024, 1/28/2024 WIB Last Updated 2024-01-28T12:34:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Karawang  - Buserpolri.com


    Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli dialogis sekaligus Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga,Minggu (28/01/2024), pukul 11.30 Wib.


    Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu H.Asep Haryono bersama Bripka Arip Utomo menyampaikan himbauan kepada masyarakat di dusun Warudoyong Selatan Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok agar tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI atau TKW dengan imbalan gaji yang menggiurkan. karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


    Selain itu, anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Terdekat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.


    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono S.H.SIK.MSi, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota guna memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, kata Kompol Yuswandi,"Minggu siang (28/01/2024)


    "Diharapkan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar kiranya dapat memberikan himbauan kepada sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya


    Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan prosedur resmi


    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Tutup Kapolsek.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan