Polres Karawang –Buserpolri.com
Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro didampingi Personil patroli prekat Polsek Jatisari Aipda Encu Unang dan Brigpol Toni Yulianto melaksanakan patroli dialogis sambang Kamtibmas kepada warga desa binaannya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Jatisari Polres Karawang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum dan Kebakaran Hutan Lahan (Karhutla) bertempat di Desa Kertamulya Kec Jatisari Kab Karawang. Sabtu (06/01/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro mengungkapkan, bahwa pentingnya pemahaman hukum kepada masyarakat tentang kebakaran hutan dan lahan agar masyarakat lebih memahami akan dampak negatif yang ditimbulkan dari kebakaran hutan serta sanksi hukum yang dikenakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Mengingat dampak dari kebakaran hutan sangat besar bagi kelangsungan hidup dan lingkungan sekitar, oleh itu melalui sosialisasi kali ini kami Polsek Jatisari akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum dan pencegahan kebakaran hutan kepada masyarakat”, ungkap Kapolsek.
Ia juga berharap melalui sosialisasi kesadaran hukum dan karhutla, masyarakat dapat lebih memahami akan sanksi dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan. Diharapkan dengan sosialisasi ini, kesadaran hukum dan upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kec. Jatisari semakin meningkat, dan masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, Pungkasnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana