• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolsek Lemahabang Pimpin Ops Pelarangan Penggunaan Knalpot Brong

    BUSER POLRI
    Januari 10, 2024, 1/10/2024 WIB Last Updated 2024-01-10T09:35:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    POLRES KARAWANG Buserpolri.com

     POLDA JABAR – Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H., memimpin operasi Pelarangan Penggunan Knalpot Racing/Brong di SMPN I Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (9/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.


    Giat tersebut dalam rangka melaksanakan Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023.


    “Sesuai arahan Pak Kapolres, bahwa para pengendara yang menggunakan Knalpot Brong harus ditertibkan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023. Sehingga, kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.


    Dijelaskannya, bahwa para pengendara yang melanggar Perda tersebut, akan disita Knalpot Brong yang digunakannya, dan dikenakan sanksi yang berlaku.


    “Saat ini kita mendatangi ke sekolah-sekolah guna memastikan ada tidaknya siswa yang menggunakan kendaraan dengan Knalpot Brong. Hasil operasi ini, di satu sekolah ditemukan beberapa kendaraan R2 menggunakan Knalpot Brong. Kita lakukan penyitaan Knalpot Brong tersebut, dan sementara kita berikan imbauan dahulu dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi menggunakan Knalpot Brong kepada para siswa yang ketahuan melanggar Perda nomor 12 tahun 2023, beserta para orang tuanya kita panggil juga diberikan arahan dan sosialisasi,” terangnya.


    Di tempat yang sama, Aiptu Kardi Suryadi, selaku Kanit Reskrim Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, menerangkan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, telah mulai melaksanakan sosialisasi Perda Kabupaten Karawang Nomor 12 tahun 2023.


    “Kepada Pemdes, di dunia pendidikan, di obyek vital, di bengkel, dan di tempat umum lainnya, pihak Polsek Lemahabang memberikan sosialisasi salah satunya dengan pemasangan Banner,” jelasnya, mewakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.


    Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.


    "Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.


    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana.

    Komentar

    Tampilkan