KARAWANG – Buserpolri.com
Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar menggelar Giat Jum’at curhat bersama masyarakat di Aula Kantor Camat Telagasari (26/01/2024).
Kegiatan jum’at curhat ini dilakukan Kapolsek Telagsari, AKP A Yadi Supriadi, S.H., untuk bersilaturahmi dengan para kepala desa di wilayah hukum Polsek Telagsari sekaligus mengidentifikasi keadaan lingkungan masyarakat.
Selain itu, Kapolsek juga mensosialisaikan Perda No. 12 Tahun 2023 mengenai penertiban knalpot tidak sesuai standar. Yang mana akan diadakan operasi dan penindakan knalpot bising.
Dalam pidatonya, Kapolsek juga menegaskan agar warga tetap waspada terhadap kemungkinan bencana alam yang terjadi saat musim penghujan. Terutama bencana alam banjir.
“Sesuai dengan nama kegiatannya yaitu jum’at curhat, isi kegiatannya pun curhatan masyarakat mengenai keadaan kamtibmas. Kami tampung semua keluh kesah warga dan bersama-sama mencari solusinya.” Ujarnya
“Jum’at Curhat kali ini kami laksanakan bersama dengan para kepala desa. Selain menyambung tali silaturahmi, kami juga bersama-sama mengidentifikasi semua permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat selama ini”. Tambahnya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari menuturkan bahwa, melalui giat jum’at curhat ini warga dan pihak kepolisian saling bertukar pendapat dan juga keluh kesah. Kegiatan ini mampu menjembatani aspirasi warga terhadap keadaan kamtibmas di lingkungannya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana