Selasa 3 06 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Buka Konsinyering dan Konsultasi Persiapan Bimtek Audit SMP di Pertamina Group   Dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Aiptu Sukarna berikan motivasi kepada warga di Desa Patrasana   Bripka Dwi P lakukan Pendataan Pekarangan Lestari di Desa Kedung dalam mendukung Program Ketahanan Pangan   Anggota Polsek Balaraja Melaksanakan Sispam Mako Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang   Anggota Polsek Balaraja Melaksanakan Sispam Mako Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang   Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Patroli Preventif Dalam Mengantisipasi Guantibmas di Wilayah    Wakapolsek Balaraja Pimpin Apel Pagi Sampaikan Kepada Anggota Untuk Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat   Sispam Mako Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang   Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Serah Terima Jaga di Halaman Apel Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang    Giat Sambang DDS di Desa Binaan Personill Polsek Balaraja Mempererat Ikatan Polri & Masyarakat Guna Tercipta Situasi Yang Aman dan Kondusif di Wilayah  

    Iklan

    Malam Pergantian Tahun Polres Pelabuhan Tanjungperak Tindak Puluhan Knalpot Brong di Suramadu

    BUSER POLRI
    Januari 02, 2024, 1/02/2024 WIB Last Updated 2024-01-02T07:22:59Z
    masukkan script iklan disini

    TANJUNGPERAK - BUSERPOLRI.COM


    Malam pergantian tahun baru 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak  melakukan penindakan pada pengendara motor dengan knalpot brong di Jembatan Suramadu.


    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan pihaknya melakukan penindakan knalpot brong pada Minggu (31/12/2023) malam hingga Senin (1/1/2024) pagi. Penindakan knalpot brong dilakukan di Jembatan Suramadu tujuan ke Surabaya.


    "Penindakan pelanggaran lalu lintas menjelang malam pergantian  tahun baru 2024 sebanyak 93 tilang," kata William saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/1/2024).

    masukkan script iklan disini

    Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto. Ia menegaskan kendaraan bermotor knalpot brong yang  tidak sesuai knalpot standar telah ditilang dan disita.


    "Hasil penindakan ada  (93), terdiri dari 7 SIM, 35 STNK, dan 51 motor yang telah kami sita dan dikenakan sanksi tilang," ujarnya.


    Suroto menyatakan penindakan berlangsung di Jembatan Suramadu. Tepatnya di sisi timur, arah Madura menuju Surabaya.


    Ia mengimbau agar pelanggar tak hanya membawa surat tilang saja ketika mengambil barang bukti. Namun, juga membawa knalpot asli atau bawaan motor.


    "Untuk pelanggar wajib membawa knalpot asli jika ingin mengambil kembali motor yang telah disita, lalu membayar denda tilang di lokasi dan cara pembayaran yang telah ditentukan," pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan