Kudus - Buserporli.com
Menyikapi dinamika politik diwilayah Kudus terutama persiapan tahap kampanye dan rapat umum dalam Pemilu 2024, Polres Kudus, Polda Jateng mempersiapkan langkah-langkah pengamanan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto saat memimpin apel pagi di halaman Apel Wicaksana Laghawa, Polres Kudus, Senin (22/1/2024) yang diikuti Pejabat Utama, Kapolsek jajaran serta personel Polri dan ASN Polres Kudus.
Dalam sambutannya, Kapolres Kudus mengatakan, eskalasi situasi Kamtibmas menjelang hari pemungutan suara pasti akan meningkat, dirinya menyampaikan juga bahwa tahapan-tahapan pemilu sudah dilalui. Dan saat ini kita sudah memasuki tahapan kampanye terbuka yang dimulai dari tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024.
"Karena mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024, kita sudah memasuki tahapan kampanye terbuka dan sebentar lagi juga pencoblosan yang kurang beberapa minggu lagi. Untuk itu saya minta anggota benar – benar menjaga kesehatan agar bisa melaksanakan tugas dengan baik,” tutur AKBP Dydit Dwi Susanto kepada peserta apel.
Kapolres menegaskan bahwa ada hal yang tidak kalah penting dan harus di pedomani oleh setiap anggota adalah tetap menjaga netralitasnya, tidak ada anggota yang memihak atau mengarahkan masyarakat, untuk memilih pada salah satu calon tertentu. karena TNI/POLRI harus netral titik.
Perihal pengamanan di TPS (Tempat Pemungutan Suara), AKBP Dydit menjelaskan ada 328 personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan TPS dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus. Selain itu, KPU (komisi pemilihan umum), Bawaslu (Badan Pengaws Pemilihan Umum) dan gudang logistik KPU, hingga tempat strategis lainnya juga menjadi prioritas pengamanan.
"Sudah pasti TPS dan KPU serta Bawaslu yang menjadi prioritas pengamanan. Tapi yang lain tetap menjadi pantauan kami," terangnya.
Lanjut Kapolres, nantinya sebelum pelaksanaan pengamanan pencoblosan di TPS untuk seluruh personel yang terlibat juga akan kita lakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu guna memastikan personel benar-benar dalam keadaan sehat sehingga siap untuk melaksanakan tugas pengamanan di TPS.
Kemudian terkait larangan penggunaan knalpot Brong, Kapolres mengajak semua pihak mendukung upaya Polri, khusunya Polres Kudus dalam menertibkan knalpot brong di kabupeten Kudus.
"Hal ini dilakukan untuk antisipasi timbulnya kerawanan kamtibmas dan kamseltibcarlantas selama pelaksanaan pemilu, khusunya saat kampanye terbuka, yang sudah dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 kemarin," kata Kapolres.
Menurutnya, sejak tanggal 3 Januari 2024 pihaknya telah membentuk tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang terdiri dari personel Polres Kudus dan Polsek jajaran yang bekerja secara komprehensif, mulai penertiban hingga tindakan persuasif.
"Dalam 19 hari kita telah menertibkan 953 knalpot brong dan akan terus dilanjutkan hingga Kudus terbebas dari knalpot brong," ujarnya.
Pemberantasan knalpot brong akan terus dilakukan. Karena suara knalpor brong dapat menggangu ketertiban dan kenyamanan masyakarat pengguna jalan. Selain itu, penggunaan knalpot brong bisa memancing konflik sosial, sehingga knalpot brong dilarang penggunaanya.
"Mari kita wujudkan Kudus zero knalpot brong, semoga Pemilu berjalan aman, damai, lancar dan kondusif," ucapnya.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pengamanan yang maksimal selama tahapan Pemilu. Diharapkan anggota semakin siap dan tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses kampanye dan rapat umum,” pungkas Kapolres.