Karawang - Buserpolri.com
Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Aipda Arif Rachman Fauzi beserta Bripka Ahmad Sanjaya melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Sabtu dini hari (6/1/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk mengamankan barang bukti sebanyak satu botol besar Anggur Merah dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap AKP H. Ruslani.
Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya.
"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Batujaya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana