KARAWANG, -Buserpolri.com
Didepan puluhan siswa pelajar SMK Buana Industri, Loji Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang.
Kanit Binmas Polsek Tegalwaru Polres Karawang edukasi pelajar tentang larangan gunakan knalpot Bronk atau Knalpot bising karena melanggar aturan dan mengganggu lingkungan.
Secara dialogis dan humanis, Aiptu Ahmad Husen mengajak peran pelajar mau belajar hormat menghormati di jalan saat berkendara.
Selain itu, Kanit Binmas pun edukasi bahwa gunakan knalpot Bronk atau bising melanggar Perda dan sanksi hukum gunakan knalpot tersebut.
"Benar, anggota kami melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada pelajar terutama bagi siswa tingkat SMA agar tidak gunakan knalpot bising karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban, " Ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Iptu.Pol.Ata,SH. Selasa (9/1). Tadi pagi.
Kapolsek pun berharap dengan adanya edukasi tersebut, pelajar bisa melek hukum dan mentaati aturan yang berlaku.
"Kami pun akan menindak tegas, bagi siapapun yang melanggar aturan yang berlaku, " Tandas Kapolsek.
Sampai dengan pelaksanaan binluh oleh Kanit Binmas Polsek Tegalwaru itu berlangsung di SMK Buana Industri Loji berlangsung.
Situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana