• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Personil Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Gelar Razia Knalpot Brong Di Jalan Proklamasi Rengasdengklok

    BUSER POLRI
    Januari 17, 2024, 1/17/2024 WIB Last Updated 2024-01-17T10:22:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang - Buserpolri.com

    Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Personil Gabungan melaksanakan kegiatan razia gabungan dengan sasaran pengguna sepeda motor knalpot Brong di jalan raya Proklamasi depan kantor Mapolsek Rengasdengklok

    Rabu (17/01/2024) Pukul.09.45 Wib


    Razia dipimpin Kasie Propam Aipda Damo Sulaeman, dengan melibatkan anggota Polsek Rengasdengklok, Koramil 0404/Rdk dan anggota Satpol PP Kec.Rengasdengklok


    Dalam kegiatan razia tersebut, personil gabungan berhasil menjaring sebanyak 2 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menyampaikan, kegiatan razia knalpot brong akan terus dilakukan mengingat pengunaan knalpot brong selain melanggar Perda Kab.Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang ketertiban juga sangat mengganggu masyarakat


    “Kami personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan terus melaksanakan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. baik siang, sore maupun malam hari. karena selain melanggar Perda, knalpot brong juga sudah sangat meresahkan masyarakat ," Ujar Kompol Yuswandi, 

    Rabu (17/01/2024)


    Menurutnya, kegiatan razia gabungan ini sebagai upaya tindakan preventif setelah sebelumnya diberikan himbauan agar para pemilik sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong


    "Dalam razia ini kita langsung melakukan penindakan, bagi kendaraan yang terjaring razia langsung kita amankan di mapolsek, untuk selanjutnya kepada pemilik kendaraan diperintahkan untuk membawa knalpot standar pabrikan, kemudian setelah diganti dengan knalpot SNI kendaraan bisa di ambil kembali ," Pungkasnya

    Polres Karawang_Akbp Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan