Polres Karawang - Buserpolri..com
Kepolisian Sektor (Polsek) Klari, Polres Karawang,terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penindakan dilakukan di SPBU Duren Kec. Klari Kab. Karawang.
Seperti pada Senin (29/1/2024, Polsek Klari Polres Karawang menggelar operasi penindakan sepeda motor berknalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Beberapa pengendara sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dikenai tilang.
Sepeda motor untuk sementara ditahan hingga pengendara mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha mengatakan, bahwa razia penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh personel Polsek Klari Polres Karawang. Pada Senin Pagi, operasi penindakan sepeda motor berknalpot tersebut digelar di wilayah hukum Klari.
Sebelumnya upaya pencegahan sudah dilakukan melalui edukasi ke siswa sekolah, tempat keramaian, karyawan pabrik, toko sparepart sepeda motor, komunitas, hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau standard SNI.
Kapolda Jateng juga sudah mengeluarkan maklumat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising/brong.
“Imbauan kami agar seluruh pengguna sepeda motor silakan berkendara sepeda motor berknalpot sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis mengganggu ketentraman masyarakat,” kata Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha didampingi Kanit Binmas Iptu Yoyo saat melaksanakan razia.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan sifatnya yang menimbulkan kebisingan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Karawang Khususnya Di Kecamatan Klari, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Dia berharap, masyarakat Klari sadar dan memahami aturan sehingga tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, baik saat kampanye maupun ketika berkendara sehari-hari.
Upaya menekan penggunaan knalpot tersebut akan terus dilakukan, mulai dari sosialisasi, penyebar pamflet, kampanye di media sosial, hingga penindakan. Pungkasnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana