• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Karawang, Reserse Lakukan KRYD Miras Ilegal di Karawang

    BUSER POLRI
    Januari 04, 2024, 1/04/2024 WIB Last Updated 2024-01-04T01:33:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang, Jabar -Buserpolri.com

     Reserse Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar gencar melaksanakan Operasi Miras di wilayah hukumnya Polsek Karawang Kota. Rabu (03/01/2024).


    Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.


    Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga botol minuman keras berbagai merk yang didapati dari kios jamu yang berlokasi di Jln. Dewi Sartika, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.


    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.


    Menurut Kompol H. Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.


    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan