KOTABARU KARAWANG - Buserpolri.com
Aipda Saparno Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Utara Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat berikan sosialisasi dan pemahaman tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Bapak Tasim warga Dusun Kiara RT 001 RW 001 Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang pada Rabu (11/01/2024)
Hal itu sesuai dengan perintah Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan "Bhabinkamtibmas berikan pemahaman tentang TPPO kepada warga di wilayah kecamatan Kotabaru," ucap Iptu Suherlan
Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Polsek Bhabinkamtibmas maupun melalui Nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolsek." Ujar Iptu Suherlan
"Upaya ini dilakukan dalam rangka mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolri," pungkas Iptu Suherlan.
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana