• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Klari Gencar Lakukan Penertiban Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Bising

    BUSER POLRI
    Januari 12, 2024, 1/12/2024 WIB Last Updated 2024-01-12T11:05:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Polres Karawang -Buserpolri.com

     Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, Melaksanaan  Sosialisasi Perda no. 12 tahun 2023 tentang Pelarangan Penggunaan Sepeda Motor Yang Memakai Knalpot Racing / Brong di Wilayah hukum Polsek Klari, Karawang. Jum'at (12/01/2024).


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha mengatakan jajarannya melaksanakan  Razia Sepeda Motor Yang Memakai Knalpot Racing / Brong di Wilayah Kecamatan Klari.


    "Jajaran memberikan himbauan kepada masyarakat / Penggunakan Sepeda motor agar tidak Memakai Knalpot Racing / Brong yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.


    Selain itu pihaknya juga melakukan tindakan berupa teguran terhadap knalpot racing / brong dan melakukan penindakan terhadap pengendara R2 yg memakai Knalpot racing / brong.


    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan