• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Pangkalan Kembali Sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres

    BUSER POLRI
    Januari 04, 2024, 1/04/2024 WIB Last Updated 2024-01-04T08:52:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang - Buserpolri.com

    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang Bripka Aipda Agus Rahmat sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi desa binaan.


    Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada warga Kampung Jaban RT 002/001 Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).


    Aipda Agus Rahmat menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Karhutla.


    "Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399569819) kepada masyarakat," katanya.


    "Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif," ajak Aipda Agus Rahmat.


    Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.


    "Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun Karhutla, harap segera menghubungi kepolisian," ajak AKP H. Asep Kosasih.


    "Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme," pungkas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.


    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan