POLRES KARAWANG - Buserpolri.com
Pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, pukul 08.00 WIB, Polsek Rawamerta melakukan operasi penertiban knalpot racing/brong di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin oleh kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis,SH, bersama Koramil Rawamerta dan SatPol PP Rawamerta dengan tujuan untuk menegakkan aturan Perda dan meminimalisir penggunaan knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Rawamerta.
Anggota polsek melaksanakan operasi, kepolisian di jalan raya Rawamerta, menghentikan kendaraan yang menggunakan knalpot brong/racing, dan mengarahkannya ke Mako Polsek Rawamerta.
Melalui interogasi, beberapa pengendara memberikan keterangan bahwa knalpot racing dibeli melalui platform online, sementara ada yang menyatakan bahwa knalpot telah terpasang saat membeli kendaraan.
Terpisah Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K,M.Si. mengatakan, Sebagai hasil operasi, para pengendara diarahkan untuk mengganti knalpot racing dengan yang standar dan melengkapi kelengkapan kendaraan mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan aturan lalu lintas dan penegakkan Perda No 12 tahun 2023 di kabupaten karawang dan mengurangi penggunaan knalpot racing di kabupaten Karawang. Ucap kapolres
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana